Friday, September 21, 2018

Video Sopir Truk Marahi Polisi yang Menghentikannya Viral, Polres Pekalongan Beri Klarifikasi



Agen PokerSebuah video yang menampilkan seorang sopir truk marah-marah kepada polisi viral di media sosial.
Belum diketahu pasti siapa yang merekam dan pertama kali mengunggah video tersebut.
Namun beberapa akun Facebook telah mengunggah ulang video tersebut dan menjadi viral.
Satu di antaranya akun facebook Romansa Sopir truk yang mengunggah video itu pada Minggu (16/9/2018) lalu.
Pada keterangan dalam unggahan tersebut dijelaskan sopir bertopi itu sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju ke Surabaya.
Ketika melintas di alun-alun Kota Pekalongan tiba-tiba truknya diberhentikan dan diminta menepi oleh polisi.
Disebutkan Polisi memberhentikan sopir truk tersebut dengan alasan muatan truknya terlalu tinggi.
Dalam video, sopir truk tampak diberhentikan oleh petugas petugas kepolisian.
Seolah tak terima, kemudian terjadi adu mulut antara sopir truk dan polisi.

Sopir yang belum diketahui identitasnya terus melakukan protes karena diberhentikan oleh petugas Sat Lantas Polres Pekalongan Kota.
Dalam video berdurasi 47 detik tersebut sang sopir tampak tak mau memberikan surat kendaraannya.
Alasannya tidak mau kena tilang dari petugas yang mencegatnya.
Bahkan sopir tersebut menuduh petugas hanya mau meminta uang kepadanya.
Diinformasikan kejadian tersebut terjadi di kawasan Monumen Pekalongan, tepatnya di Jalan Pemuda menuju ke Jalan Hayam Wuruk beberapa waktu lalu.
Berikut keterangan dalam unggahan akun facebook Romansa Sopir truk:
"Bapak sopir ini sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju pulang ke Surabaya. Nah, ketika melintas di alun-alun kota Pekalongan tiba-tiba truknya diberhentikan dan disuruh minggir oleh bapak polisi ini dengan alasan muatan truknya terlalu tinggi. Lalu bapak polisi ini meminta SIM serta STNK mobil truk tersebut tapi tidak diberikan oleh bapak sopir truk tersebut dengan alasan menurut beliau ini bukan razia resmi atau razia besar."
Menanggapi viralnya video tersebut, Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota AKP Firdaus Yudhatama memberikan klarifikasi.
Dilansir dari Tribun Jateng, anggota Sat Lantas Polres Pekalongan Kota yang bertugas waktu itu ialah Bripda Wahyu.
"Saat Bripda Wahyu bertugas, ia menemukan kendaraan dengan tinggi muatan yang melebihi batas. Untuk kemudian petugas meminta pengendara berhenti dan menepi, namun sang sopir menambah laju kendaraannya kemudian dilakukan pengejaran," katanya, Jumat (21/9/2018).
Bripda Wahyu memberhentikan truk tersebut karena ingin memeriksa surat kendaraan.
AKP Firdaus menuturkan, anggotanya sudah dibekali surat tugas di mana Bripda Wahyu diijinkan melakukan penindakan jika menemukan pengendara yang melanggar aturan.
Ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menyampaikan aduan atau keluhan terkait tindakan anggota Sat Lantas Polres Pekalongan yang dianggap menyimpang melalui call center, website, akun Instagram ataupun media sosial lainya.
Simak video di atas.

No comments:

Post a Comment