Tuesday, September 25, 2018

Ditipu Kemasukan Roh Jahat, Gadis 20 Tahun Kirim Foto Bugil hingga Dicabuli Dukun Gadungan di Blitar



Agen Poker Polres Blitar, Jawa Timur pada Selasa (25/9/2018) menangkap dukun gadungan yang melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berinisial AY (20) asal Blitar.
Dilansir dari Surya Malang, dukun gadungan tersebut bernama Muhaimin (27) yang juga merupakan warga Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridha mengatakan bahwa Polres Blitarmenangkap pelaku saat di jalan ketika akan memeras korban.
"Ia, kami tangkap di jalan saat akan kembali memeras korban. Yakni, korban diajak ketemuan, di tepi jalan, untuk dimintai uang buat beli HP baru. Namun saat janjian itu, anggota langsung menangkapnya," kata AKBP Anisullah M Ridha.
Ia ditangkap di jalan Desa Sukorejo, Kecamatan Sutojayan, atau berjarak sekitar 5 km dari rumah korban, Senin (24/9/2018) sore.
Ia kaget saat diringkus oleh petugas, namun ia tak melakukan perlawanan karena petugas sudah mengantongi berbagai barang bukti atas kejahatannya.
Kasus tersebut terjadi saat pelaku berkenalan dengan AY di karnaval peringatan 17 Agustus 2018 di kecamatan Sutojayan.
Saat itu dirinya mengaku sebagai paranormal dan mengatakan pada AY bahwa di dalam tubuh korban ada roh jahat berbahaya yang bisa mengancam keselamatan orangtuanya jika tak segera dikeluarkan.
Pelaku lalu menawarkan bisa mengusirnya karena mengaku indigo alias bisa melihat makluk astral.
Modus tersebut berhasil mensugesti pikiran korban, lantas korban menghubungi pelaku dengan pesan singkat WhatsApp (WA).

Melalui komunikasi lewat WA, ia balik menanyakan, cara mengusir roh jahat yang ada pada tubuhnya itu ke pelaku.
Merasa perangkapnya berhasil, pelaku dengan enteng mengatakan, kalau untuk korban, tak usah ritual, melainkan cukup mengirimkan foto bugilnya.
Setelah dikirimi foto bugil korban, melalui WA, beberapa hari kemudian, pelaku mulai kembali melancarkan aksi jahatnya. Ia mengajak ketemu korban, di Alun-alun Kecamatan Sutojayan.
Pada 14 September lalu, keduanya bertemu, korban diajak melakukan ritual, di sebuah penginapan, namun korban menolak, namun pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugilnya ke media sosial jika tak mau menurutinya.
Karena ketakutan, korban tak berdaya dan menuruti keinginan pelaku.
Tiba di sebuah penginapan di Kota Blitar, ternyata korban bukan diajak ritual, melainkan dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku.
Korban memberontak, namun lagi-lagi diancam kalau tak mau menuturi ritual yang tak senonoh itu, foto bugilnya akan disebarkan di Medsos.
"Semakin hari, kelakuan jahat pelaku kian tak terkendali. Puncaknya, kemarin itu, korban dimintai uang dan disuruh membelikan HP baru. Jika menolak, foto bugilnya akan disebarkan. Karena ketakutan, korban akhirnya mengadu ke orangtuanya," ujar AKBP Anisullah.
Mendengar cerita anak gadisnya itu, orangtua AY tak terima dan menjebak pelaku.
Korban berpura-pura menuruti keinginan pelaku dengan menemuinya.
Begitu menerima uang dari korban, pelaku yang tak punya pekerjaan jelas itu langsung diringkus.
Terkait kasus ini, pelaku diancam dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman 6 tahun penjara.
Simak videonya di atas!

No comments:

Post a Comment